Purwokerto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) bekerja sama dengan Univeristas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten Di Unsoed. Kegiatan berlangsung di Aula LPPM UNSOED Lantai 2 pada Kamis, 10 Oktober 2024. Peserta Kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten berjumlah 50 Peserta yang terdiri dari inventor dari unsur akademisi.
Kanwil Kemenkuham Jateng melaksanakan kegiatan ini dalam rangka mengembangkan potensi paten di wilayah Jawa Tengah yang sangat besar. Hal ini dikarenakan kondisi Jawa Tengah sebagai kota dengan banyak perguruan tinggi sehingga memunculkan banyak potensi karya intelektual dibidang teknologi. Tentu, potensi yang tinggi terkait paten inilah yang harus terus didorong, agar pertumbuhan investasi dan perdagangan semakin meningkat sehingga masyarakat secara umum dapat menikmati hasil kreasi dan inovasi tersebut.
Asistensi Teknis Drafting Paten Di Unsoed diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua panitia Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dari Kanwil Kemenkumham Jateng mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman inventor terhadap pembuatan drafting paten, meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan paten serta mendorong meningkatkan Jumlah permohonan pendaftaran paten.
“Sistem paten memberikan hak eksklusif kepada inventor dan pemegang paten untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari invensinya. Perlindungan paten terhadap suatu karya akan membuat para inventor dapat memperoleh manfaat ekonomi secara optimal dan potensi penyalahgunaan dapat dicegah, “ jelas Agustinus Yosi.
Agustinus Yosi Setiawan mengungkapkan adanya potensi paten di wilayah Jawa Tengah sangat besar. Hal itu dikarenakan Jawa Tengah sebagai kota dengan banyak perguruan tinggi, sehingga menunjukkan banyak potensi karya integral di bidang teknologi.
“Peningkatkan pengetahuan dan pemahaman inventor terhadap pembuatan drafting paten sangat diperlukan karena hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan paten. Hal inilah yang mendasari diselenggarakannya kegiatan Asistensi Teknis Drafting Paten,”ungkapnya.
Selanjutnya sambutan Rektor Universitas Jendral Sudirman yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. mengungkapkan saat ini memang yang kita tunggu-tunggu yakni keluaran dari penelitian adalah salah satunya selain publikasi yaitu paten. “Paten bisa Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), bisa patent sederhana, dan yang paling berarti adalah paten sederhana minimal,” ujar beliau.
Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. mengatakan saat ini tantangan bagi kita semua untuk mendekatkan antara masalah yang ada di peneliti maupun di industri. Sehingga paten yang kita keluarkan mempunyai arti bagi industri yang dampaknya juga memutar ekonomi bagi masyarakat maupun peneliti dan industri sendiri.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemenkuham Jateng yang telah mengadakan kegiatan ini. Semoga memberikan kebaikan bagi kita semua maupun kantor Kemenkuham Jateng. Sehingga ke depan kita bisa menghasilkan paten maupun hak kekayaan intelektual yang lebih berhati-hati.”harap Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan dan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Plh.Kepala Kantor Wilayah Anton Edward Wardhana, S.Kom., M.Si. menyampaikan dari aspek hukum, suatu karya dibidang teknologi menjadi salah satu hak yang dapat dimiliki oleh manusia yang diatur dalam Undang-undang. Pengaturan teknologi ini menjadi lebih berkembang seiring dengan munculnya Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan, teknologi, maupun seni dan sastra.
“Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya,”ungkap Anton Edward Wardhana.
Adapun Invensi dapat diberi paten jika memenuhi unsur memiliki kebaruan (novelty), mengandung langkah inventif (inventive step) dan dapat diterapkan dalam industri (industrial applicable).
Presiden Republik Indonesia telah resmi mengesahkan RUU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten pada tanggal 30 September 2024. Perubahan Undang-undang Paten ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem paten di Indonesia, meningkatkan perlindungan terhadap invensi-invensi di tanah air, serta menyelaraskan dengan ketentuan internasional. Tentunya kita berharap dengan disahkannya Undang Undang paten ini dapat menjawab tantangan terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan mendorong untuk menjadikan paten menjadi salah satu pengakuan negara terhadap Kekayaan Intelektual .
Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, ketika mengajukan permohonan paten yaitu apakah invensi tersebut baru, apakah invensi yang diajukan mempunyai nilai ekonomi atau memiliki potensi komersial. Paten merupakan instrumen untuk mendorong kemajuan ekonomi mulai dari hulunisasi, hilirisasi sampai dengan komersialisasi dengan industri.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah berkomitmen dalam mendukung para akademisi dan para inventor untuk mengamankan hak kekayaan intelektual mereka serta memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,”jelas Plh.Kepala Kantor Wilayah Anton Edward Wardhana.
Kemudian untuk narasumber dalam kegiatan ini dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sinom Pradopo, Pemeriksa Paten Utama dan Ita Yukimartati, Pemeriksa Paten Utama. Dalam acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris LPPM Unsoed Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H., para Dekan Unsoed, Kapuskor/Kapuslit LPPM Unsoed dan civitas akademik Udinus Semarang. (indra)
#unsoed
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia
#kemenkumhamjateng
#LPPM Unsoed
Dokumentasi Foto :