Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, kami ingin mengingatkan kepada seluruh perguruan tinggi penerima BOPTN Penelitian untuk program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2024 di untuk segera memenuhi kewajiban administratif.

Apabila terdapat kelebihan dana atau terdapat dana yang tidak dipertanggungjawabkan, mohon Dosen Pelaksana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat segera mengembalikan dana tersebut ke rekening kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan dalam mendukung program penelitian ini.

Berikut link lampiran surat :

Surat pemberitahuan SPTJB dan Pengembalian Dana 2024

Daftar Dosen Unsoed

 

By Indra K