Sehubungan dengan pengecekan program penelitian sejak tahun 2022 – 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi mengingatkan kepada seluruh perguruan tinggi penerima BOPTN Penelitian untuk program Penelitian dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban administratif.

Apabila terdapat kelebihan dana atau terdapat dana yang tidak dipertanggungjawabkan, mohon Dosen Pelaksana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat segera mengembalikan dana tersebut ke rekening kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan dalam mendukung program penelitian ini.

Berikut link lampiran surat :

Surat Pemberitahuan SPTJB 2022 – 2023

Lampiran 1 PTN Tahun 2022

By Indra K