Purwokerto, Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Jawa Tengah sukses menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal pada 17–18 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam peningkatan kompetensi dan sertifikasi juru sembelih halal di Indonesia. Kegiatan Pelatihan dilaksanakan oleh LPK Halal Center Unsoed, yang diketuai oleh Dian Novitasari, S.TP., M.Si, dan bekerjasama dengan DPW Juleha Jawa Tengah yang diketuai oleh Ustad Eri Gunarto.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu materi teori secara daring pada Jumat, 17 Oktober 2025, dan praktik penyembelihan pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Pelaksanaan praktik dilakukan serentak di beberapa wilayah DPW Juleha Jawa Tengah, meliputi Kabupaten Banyumas, Tegal, Kendal, Kebumen, Sukoharjo, dan Sragen.
Acara pembukaan pelatihan diawali dengan sambutan dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed yang diwakili oleh Ketua Halal Center Unsoed, Prof. Poppy Arsil, S.TP., M.T., Ph.D., serta sambutan dari Ketua DPW Juleha Jawa Tengah, Ustad Eri Gunarto.
Dalam sambutannya, Prof. Poppy Arsil menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung ekosistem halal nasional. “Halal Center Unsoed berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam peningkatan literasi dan kompetensi halal, termasuk di bidang penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam dan standar keamanan pangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ustad Eri Gunarto menekankan pentingnya peran juru sembelih halal dalam menjamin kehalalan produk hewani. “Pelatihan ini bukan hanya tentang teknik sembelih, tetapi juga tentang amanah, etika, dan tanggung jawab dalam menjaga rantai kehalalan pangan,” tutur beliau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi, serta berkontribusi aktif dalam penguatan sistem jaminan produk halal di wilayah Jawa Tengah.
Dokumentasi foto-foto: