Purwokerto, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama di Aula lantai 2 LPPM Unsoed pada Rabu (4/9/2024). Disperkim Jawa Tengah berupaya menggandeng Universitas dalam mendukung program kerjanya sehingga perlu berkolaborasi yang saling memberi manfaat.

Acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama dihadiri oleh ketua LPPM Unsoed Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P.,IPU.,ASEAN Eng, Sekretaris LPPM Unsoed Dr. Sri Wahyu Handayani, SH MH, Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Jateng Arif Sugeng Haryanto, S.T, Para  Puskor/Puslit di LPPM Unsoed dan Tim Pusbang KKN LPPM Unsoed.

Mengawali sambutan oleh ketua LPPM Unsoed Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P.,IPU.,ASEAN Eng berharap besar pada kolaborasi yang tertuang dalam PKS ini bermanfaat. “ Semoga kolaborasi LPPM Unsoed dan Disperkim Jawa Tengah dapat diimplementasikan dan saling menguntungkan di kedua belah pihak,” harap ketua LPPM Unsoed.

Selanjutnya Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Jateng Arif Sugeng Haryanto, S.T yang mewakili Kepala Dinas menyampaikan harapannya dalam kerja sama ini nantinya dapat mendukung program-program dari Disperkim. “Saya berharap dalam kolaborasi dengan pihak Universitas bisa mendukung program dari kami dan dipersilahkan juga bagi mahasiswa untuk magang di Disperkim sehingga ada kerja sama yang saling menguntungkan,” pungkasnya.

Dalam PKS ini Disperkim melakukan kerja sama melalui LPPM Unsoed sebagai pintu awal dengan menggandeng tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) terlebih dahulu. Karena Disperkim memiliki data-data kemiskinan yang nantinya diharapkan dari KKN mahasiswa Universitas dapat mendukung programnya.

Kemudian acara diakhiri dengan penandatangan PKS antara LPPM Unsoed dan Disperkim Provinsi Jawa Tengah serta sesi foto bersama. (indra)

 

#unsoed

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia

Dokumentasi Foto :

By Indra K