Disampaikan dengan hormat penawaran Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch 2 sumber dana BLU Tahun anggaran 2017. Adapun skema yang ditawarkan meliputi :
I. Penelitian :
No. Skema Warna Cover Batas Akhir Unggah Proposal
1 Riset Peningkatan Kompetensi Kuning Muda 10 Februari 2017 Pkl. 24.00 WIB
2 Riset Unggulan Unsoed Merah Muda 10 Februari 2017 Pkl. 24.00 WIB
3 Riset Dosen Pemula Putih 10 Februari 2017 Pkl. 24.00 WIB
II. Pengabdian kepada Masyarakat :
No. Skema Warna Cover Batas Akhir Unggah Proposal
1 Penerapan Ipteks Kuning Tua 10 Februari 2017 Pkl. 24.00 WIB
2 Desa Binaan Fakultas Hijau Tua 10 Februari 2017 Pkl. 24.00 WIB
Mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada dosen di lingkungan unit
kerja yang Saudara pimpin untuk mengajukan Usul Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Proposal yang diajukan merupakan proposal baru;
2. Dosen pengusul tidak sedang tugas belajar (S2/S3);
3. Usul Penelitian dan Pengabdian kepad Masyarakat Batch 2 hanya diperuntukkan bagi dosen yang belum memperoleh Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat baik sebagai pimpro maupun anggota dari sumber dana Unsoed atau Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristekdikti;
4. Khusus untuk Proposal Desa Binaan Fakultas, tiap fakultas hanya mengajukan 1 (satu) proposal dan Dekan sebagai Penanggungjawab kegiatan.
5. Dosen yang memiliki tunggakan laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari sumber dana yang dikelola oleh LPPM tidak diperkenan kan mengikuti kompetisi;
6. Pengusul wajib mengisi data isian pengajuan proposal melalui sistem Informasi Sinelitabmas (on-line) pada alamat hpp://sinelitabmas.unsoed.ac.id dengan login : username menggunakan NIDN dan password menggunakan tanggal lahir (tgl-bln-thn) milik ketua tim pengabdi;
7. Masing – masing anggota tim wajib melakukan persetujuan pada sistem.
8. Lembar pengesahan wajib ditandatangani dan merupakan bagian dari proposal yang diunggah ke dalam sistem;
9. Usul Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat harus diketahui oleh Dekan atau atas nama Dekan/ wakil Dekan apabila Dekan berhalangan;
10. Pengusul wajib menyertakan surat pernyataan bahwa proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diajukan tidak sedang atau pernah didanai dan tidak sedang diusulkan ke sumber dana yang lain;
11. Hard coppy usulan dikirim ke LPPM jika telah dinyatakan diterima untuk didanai.
Format penulisan usulan/proposal mengacu pada Buku Panduan Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal soedirman tahun 2017 dan dapat diakses melalui website LPPM pada alamat http://lppm.unsoed.ac.id
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Purwokerto, 16 Januari 2017
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Ir. Suwarto, MS
NIP. 19600505 198601 1 002