Purwokerto, Lembaga Pelatihan Penyelia Halal (LP2H) Halal Center LPPM Unsoed mendapat visitasi oleh Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kamis, 17 April 2025. Visitasi Lembaga Pelatihan Penyelia Halal (LP2H) adalah kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan kesiapan sebuah lembaga dalam menyelenggarakan pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). Kegiatan ini penting untuk memastikan kualitas dan standar pelatihan yang diberikan, sehingga penyelia halal yang dihasilkan memiliki kompetensi yang memadai.
Dalam acara visitasi hadir Drs. Mohammad Farid Wadjdi, M.M. sebagai Direktur Bina Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P., IPU., ASEAN Eng Ketua LPPM Unsoed, Dr. Sri Wahyu Handayani, SH., MH Sekretaris LPPM Unsoed, Prof. Poppy Arsil, STP. MT., Ph.D Koordinator Pusat Lembaga Halal Center Unsoed, Dian Novitasari, S.TP., M.Si. Ketua LP2H Halal Center Unsoed dan perwakilan para trainer.
Dalam sambutan pertama Koordinator Pusat Lembaga Halal Center Unsoed Prof. Poppy Arsil, STP. MT., Ph.D menyampaikan apreasiasi visitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berharap akan bermanfaat kedepannya.
Selanjutnya Ketua LPPM Unsoed. Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya mengharapkan saat visitasi pada hari ini nanti bisa berjalan lancar dan juga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. “Terus bisa kami sebutkan capaian terkait produk halal di LPPM Unsoed sudah berjalan LP2H dan kantin halal kita sudah punya, kemudian pada tahun 2024, mendapat pengakuan bahwa Unsoed itu adalah merupakan universitas yang pertama yang mempunyai zona khas. Nah itu, jadi klaster pendidikan yang terbesar,” ungkap Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti.
“ Ditambahkan juga capain selama ini yaitu adanya lembaga pelatihan penyelia halal sekarang yang sedang diajukan dan yang tidak kalah penting adalah sudah punya jurnal tentang masalah halal kehalalan ini, “ ujar Ketua LPPM Unsoed.
Sementara itu perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yaitu Drs. Mohammad Farid Wadjdi, M.M. Direktur Bina Jaminan Produk Halal menyampaikan terkait akselerasi SJPH di Indonesia yaitu dengan memperbanyak sumber daya manusia di ruang lingkup produk-produk halal. “ Apakah itu auditor halal, atau penyelia halal, atau itu jurus pembeli halal, atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal.( LP3H), atau Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” Ungkap Mohammad Farid Wadjdi
Direktur Bina Jaminan Produk Halal mengatakan pada saat itu di Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022, terkait pelatihan sertifikasi kompetensi auditor halal dan penyelia halal, dan BPJPH masih menjadi unit S01 di Kementerian Agama. “Kami buka kerannya untuk tiga kategori ataupun tiga peruntukan. Yang pertama BPJPH sendiri, Kementerian Agama melalui BPJPH yang berhak melaksanakan pelatihan. Kedua perguruan tinggi, baik perguruan tinggi Binaan, Kementerian Dikti, ataupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di bawah Kementerian Agama, ataupun lembaga lain yang sudah terakreditasi,” tuturnya.
“Perguruan tinggi dan lembaga lain yang sudah terakreditasi dapat melaksanakan pelatihan JPH setelah ditingkatkan sebagai lembaga pelaksana oleh BPJPH. Dan memang harus melakukan perjanjian kerjasama dulu. Kenapa harus melakukan kerjasama dulu? Karena ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan,” ungkap Direktur Bina Jaminan Produk Halal.
BPJPH mengapresiasi pengajuan LPPM Unsoed Untuk Menjadi Lembaga Pelatihan.jaminan produk halal. “ Bapak dan ibu yang kami hormati, kunjungan hari ini, kami berharap dokumen yang diterima oleh kami dari LPPM Unsoed ini akan kami verifikasi dan validasi. Mudah-mudahan dokumen ini kesesuaiannya itu linear. Dan setelah ini kami akan laporkan kepada pimpinan mudah-mudahan apa yang kita harapkan menjadi kenyataan,” harap Mohammad Farid Wadjdi.
Pada tahap akhir nanti ada perjanjian kerjasama antara Unsoed dengan BPJPH untuk legalisasi bahwa Halal Center LPPM Unsoed ini resmi dan berhak untuk melaksanakan pelatihan produk halal. (dra)
#unsoed
#lppm
Dokumentasi Foto: