Pusat Riset Gender dan Anak (PRGA) Universitas Jenderal Soedirman, bermitra dengan Yayasan Sahabat Kapas Surakarta saat ini tengah menyelenggarakan salah satu program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam penanganan penyintas kekerasan usia anak di Kabupaten Banyumas. PRGA adalah bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed yang berfokus pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bidang pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, dan perlindungan anak. Yayasan Sahabat Kapas merupakan lembaga non profit yang berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah, dan aktif berkegiatan dalam pendampingan psikologis, pengembangan diri, pelatihan keterampilan dan dukungan reintegrasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Program yang dijalankan di Kabupaten Banyumas ini bertajuk Penguatan Resiliensi dan Peningkatan Kapasitas Penyintas Kekerasan Usia Anak Di Kabupaten Banyumas. Ini merupakan pilot project dari KemenPPPA sebagai langkah besar dalam penanganan dan pemenuhan hak anak-anak yang merupakan penyintas kekerasan. Program ini dilaksanakan dalam bentuk program Swakelola Tipe 3, di mana KemenPPPA melibatkan dua unsur yaitu unsur/ lembaga non pemerintah dan perguruan tinggi. Pelibatan unsur perguruan tinggi adalah dengan jejaring Asosiasi Studi Wanita/Gender Indonesia (ASWGI) di mana pusat-pusat studi di lokus terpilih ditugasi untuk menjalankan program ini, bermitra dengan unsur/ lembaga non pemerintah setempat.
Hal yang melatarbelakangi program ini adalah tingginya prevalensi anak-anak sebagai korban kekerasan. Pada Bulan Desember 2021 lalu, KemenPPPA telah merilis Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021. Hasilnya secara garis besar menunjukkan bahwa, prevalensi anak usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupya. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 dari Januari sampai dengan Desember 2021 menunjuukan bahwa jumlah anak korban kekerasan yang dilaporkan sebanyak 15.912 anak. Data tahun 2022 dari Januari s/d Juni sebanyak 7.169 anak. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban yaitu kekerasan seksual (56,37%), psikis (23,59%), dan fisik (20,59%). Sementara layanan yang paling banyak diterima korban yaitu pengaduan (55,59%), kesehatan (19,77%), dan bantuan hukum (16,48%).
Pelaksanaan program ini diawali pada bulan September – November 2023 dengan menargetkan sebanyak 865 anak yang akan diintervensi terkait pemenuhan hak anak dalam rangka penguatan resiliensi dan kapasitas anak penyintas kekerasan. Pemilihan lokus berdasarkan pada data Simfoni PPA Juni 2022 dengan lokus 5 Provinsi tertinggi dan 26 Kabupaten/Kota pada masing-masing Provinsi tertinggi untuk kasus kekerasan anak yaitu Prov. Jawa Timur, Prov. Jawa Tengah, Prov. Jawa Barat, Prov. Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Dari data tersebut dipilih data anak yang sudah siap melakukan proses reintegrasi sosial, berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA yang ada di wilayah tersebut. Program lanjutan berjalan mulai Maret 2024 sampai dengan Juli 2024. Kegiatan ini secara garis besar bertujuan untuk memberikan penguatan pada proses resiliensi penyintas usia anak melalui pelatihan bidang sosial, berupa hardskill untuk mengembangkan minat bakat anak, dan softskill untuk meningkatkan kemampuan komunikasi anak dalam menunjang fase reintegrasi sosial.
Kegiatan yang diselenggarakan PRGA Unsoed dan Yayasan Sahabat Kapas di Kabupaten Banyumas ini berjalan secara bertahap. Diawali dengan pendataan dan penilaian kondisi mental emosional anak, serta identifikasi minat bakat masing-masing anak. Tahap pelatihan hardskill dan softskill dilakukan dengan melibatkan beberapa profesional, antara lain psikolog dari Yayasan Sahabat Kapas dan dosen-dosen dari Unsoed dengan kompetensi keahlian hukum, seni, dan olahraga.
Dari kedua tahapan tersebut, di wilayah Kabupaten Banyumas mendapatkan target 60 penyintas usia anak di tahap pertama, dan 39 penyintas yang dilanjutkan ke tahap kedua. Gambaran kondisi yang diperoleh dari kegiatan ini adalah korban kekerasan di Kabupaten Banyumas didominasi oleh perempuan dengan jenis kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual. Setelah mengikuti dua kali kegiatan ini, para penyintas dan keluarganya menyatakan senang atas program dan kegiatan ini karena merasakan adanya dukungan dan perhatian, baik dari pemerintah maupun dari pelaksana program.
Pada bagian lain, sebagai penunjang proses reintegrasi sosial penyintas usia anak, yang sebagian besar merupakan anak usia sekolah, PRGA Unsoed dan Yayasan Sahabat Kapas juga melakukan penguatan komunitas, berupa peningkatan kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banyumas untuk penguatan lingkungan yang aman bagi penyintas, serta guru-guru di Kabupaten Banyumas sebagai upaya untuk membentuk sekolah sebagai rumah aman bagi penyintas usia anak.
Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan Gelar Karya Anak Bangsa di mana para penyintas yang telah mengikuti rangkaian kegiatan ini secara lengkap, diberi kesempatan untuk menunjukkan minat, bakat, dan potensinya. Selain itu juga dilakukan kegiatan channeling yaitu upaya pembentukan sinergitas antar stakeholderI agar tercipta layanan komprehensif dalam pemenuhan hak-hak anak tersebut. Kegiatan berlangsung pada tanggal 4 Juli 2024 di Restoran d’Garden Purwokerto.
Narahubung:
Dr. Eri Wahyuningsih, S.Ked., M.Kes (WA. 08122676542)
Tim Pusat Riset Gender dan Anak, LPPM Unsoed
Dokumentasi Kegiatan: